Senin, 28 November 2022 - 08:38:46 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 100
PN Atambua News - Belu , Hakim Pengadilan Negeri Atambua Bapak Junus D. Seseli, S.H mewakili Ketua Pengadilan Negeri Atambua dalam giat Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yang bertempat di Kejaksaan Negeri Belu pada Kamis (24/11) lalu. Kegiatan dipimpin oleh kepala Kejaksaan Negeri Belu Bapak Samiaji Zakaria, S.H., M., dihadiri oleh Perwakilan Pengadilan Negeri Atambua, Polres Belu, Polres Malaka, dan Badan POM Atambua.