Gedung Utama Pengadilan Negeri Atambua yang terletak di Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur, berdiri diatas lahan seluas 9.520 m2.

 

Gedung Utama tersebut dibagi menjadi beberapa ruangan, yaitu :

  1. Ruang sidang terdiri dari 4 ruangan, yaitu : Ruang Sidang Cakra, Ruang Sidang Kartika, Ruang Sidang Sari dan Ruang Sidang Anak.
  2. Ruang Mediasi.
  3. Ruang Kerja Ketua.
  4. Ruang Kerja Wakil Ketua.
  5. Ruang Kerja Hakim.
  6. Ruang Kerja Panitera.
  7. Ruang Kerja Sekretaris.
  8. Ruang Humas.
  9. Ruang Kepaniteraan Perdata.
  10. Ruang Kepaniteraan Pidana.
  11. Ruang Kepaniteraan Hukum.
  12. Ruang Sub Bagian Umum dan Keuangan.
  13. Ruang Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
  14. Ruang Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.
  15. Ruang Panitera Pengganti.
  16. Ruang Posbakum.
  17. Ruang Tunggu Jaksa.
  18. Ruang Tunggu Penasehat Hukum.
  19. Ruang Tunggu Tahanan.
  20. Ruang Rapat.
  21. Ruang Server.
  22. Ruang Arsip, terdiri dari : Ruang Arsip Perdata, Ruang Arsip Pidana, Ruang Arsip Umum, Ruang Arsip Keuangan dan Ruang Arsip Kepegawaian.
  23. Ruang Perpustakaan
  24. Ruang Dharmayukti Karini.
  25. Mushola.
  26. Toilet / Kamar mandi.
  27. Lobi depan / Lobi lantai 1.
  28. Lobi lantai 2.
  29. Ruang Laktasi.
  30. Ruang Mediasi.
  31. Ruang Kaukus.
  32. Ruang Tunggu Anak.

DAFTAR ASET NEGARA

I. ASET TETAP

1. Tanah Kantor    
  Luas Tanah : 9.520 m2 
  Luas Bangunan Gedung Utama : 2.127 m2
 

Luas Bangunan Gedung Lama (1)

: 624 m2
  Luas Bangunan Gedung Lama (2) : 192 m2 
2. Rumah Dinas (berdiri di atas tanah kantor)    
  Tipe C (6 unit) : 350 m2 
  Tipe D (2 unit) : 100 m2 
 3. Rumah Dinas (terletak di Pasar Baru, Atambua)    
   Luas Tanah : 294 m2 
   Luas Bangunan (1 unit tipe C) : 70 m2 
 4. Rumah Dinas (terletak di Lolowa, Atambua)    
   Luas Tanah : 715 m2 
   Luas Bangunan (2 unit tipe C) : 140 m2 

 

II. ASET BERGERAK

  1. Kendaraan Roda Empat : 3 unit
  2. Kendaraan Roda Dua : 6 unit
  3. Server
  4. Komputer
  5. Laptop
  6. Air Condition (AC)
  7. Meja Kerja Kayu
  8. Kursi Direksi
  9. Kursi Sidang
  10. Sice
  11. Kursi Citos/Metal/Besi
  12. Bangku Sidang
  13. Lemari Kayu
  14. Rak Kayu/Besi
  15. Filling Cabinet
  16. Pesawat Telepon
  17. Pesawat Fax
  18. Pesawat Telepon PABX
  19. Brankas
  20. Mesin Ketik
  21. Gambar Presiden
  22. Gambar Wakil Presiden
  23. Bendera Merah Putih
  24. Bendera Pengadilan
  25. Jam Dinding