SEJARAH SINGKAT PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
Sejarah Pengadilan Negeri Atambua secara lengkap sejak berdirinya tidak dapat kami muat disini dikarenakan keterbatasan kemampuan kami mencari data - data yang ada, namun demikian kami akan mencoba mengungkapkan ringkas sejarah Pengadilan Negeri Atambua ini serta gedung yang ditempati sekarang ini sesuai menurut data - data yang kami peroleh.
Pengadilan Negeri Atambua pada tahun 1974 bertempat di Jalan Eltari Atambua (Hotel Liurai sekarang) dengan menyewa bangunan/rumah warga sipil. Pada saat itu yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri adalah Bapak Doris A. A. Taulo, SH dengan membawahi 12 orang pegawai termasuk hakim.
Pada Tahun 1976 gedung kantor Pengadilan Atambua tidak lagi menggunakan gedung sewaan di Jalan Eltari Atambua, namun sudah menempati gedung milik sendiri yang terletak di Jalan Prof. Dr. Soepomo, SH, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu yang tepatnya diresmikan pada tanggal 3 Juli 1976 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Djariman Damanik, SH. Setelah beroperasi selama + 32 tahun, gedung Pengadilan Negeri Atambua dibangun lagi dalam satu lokasi yang sama dan mulai digunakan sebagai kantor yang baru pada bulan Agustus 2008 hingga saat ini dan telah mengalami proses rehab pada tahun 2015 untuk penyamaan prototype gedung pengadilan negeri seluruh Indonesia. Gedung kantor Pengadilan Negeri Atambua yang beroperasi saat ini berdiri di atas tanah seluas 9.520 m2 dengan luas bangunan 2.127 m2.
Pengadilan Negeri Atambua telah ditingkatkan kelasnya dari Klas II menjadi Kelas IB, terhitung sejak tanggal 17 Oktober Tahun 2000.
Adapun wilayah hukum Pengadilan Negeri Atambua terdiri dari 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.
Demikianlah secara ringkas Sejarah Pengadilan Negeri Atambua menurut data - data yang kami peroleh.