Pengadilan Tinggi Kupang Lakukan Inovasi Perpanjangan Penahanan Banding


Senin, 22 Februari 2021 - 10:43:47 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pengumuman - Dibaca: 398

PENGADILAN  TINGGI  KUPANG

LAKUKAN   INOVASI  PERPANJANGAN PENAHANAN BANDING

Pemanfaatan sarana teknologi informasi untuk menunjang tugas pokok Pengadilan menuju Peradilan modern merupakan kebutuhan.  Terkait hal ini, Rabu, 13 Januari 2021, bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Tinggi Kupang telah melakukan sosialisasi Aplikasi Perpanjangan Penahanan Pengadilan Tinggi (APPETI). Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi dibidang pelayanan publik  khususnya perpanjangan penahanan tingkat banding. Selama ini, pengajuan permohonan banding dari satuan kerja Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang, masih dilakukan secara manual. Pengiriman dokumen ke Pengadilan Tinggi juga membutuhkan waktu  dan dirasakan lambat, Untuk mengatasi kelambatan itu, salah satu terobosannya, adalah APPETI.

Cara kerja aplikasi ini cukup sederhana, setiap satker dapat membuka link yang sudah ditetapkan lalu masukan password dan PIN. Setelah aktivasi lalu diteruskan dengan mengisi data pada menu dashboard. Kemudian mengunggah dokumen elektronik yang sudah di scan dan identitas lain pada form yang ada. Pengadilan Tinggi setelah menerima permohonan lalu memprosesnya dan dalam waktu hanya  beberapa menit penetapan perpanjangan penahanan dimaksud bisa selesai, dan langsung dapat dikirim ke satker.

Dalam sambutan pengantar sosialisasi, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Ali Makki, SH, MH, mengatakan inovasi yang dilakukan ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya menuju era peradilan modern yang menggunakan media teknologi informasi dalam semua aspek. Dia juga mengharapkan setelah sosialisasi ini, jika ada upaya hukum banding khususnya perkara yang terdakwanya ditahan, proses perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi, langsung melalui APPETI. Dengan demikian perpanjangan tingkat banding segera dapat diterima mitra kerja pengadilan di daerah seperti pihak Kejaksaan, Terdakwa dan Penasihat Hukum maupun pihak Rutan setempat.

Sosialisasi juga diikuti dengan simulasi proses penanganan permohonan perpanjangan penahanan oleh tim IT Pengadilan Tinggi Kupang atas permohonan dari salah satu satker.  Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri se-NTT dan mendapat sambutan positif.

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,91

97.69%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,99

99.73%
Rasio Penanganan Perkara Tahun 2024

66.67 %

Sisa tahun lalu
3
Masuk tahun ini
0
Tunggakan perkara
1
Minutasi tahun ini
2
Statistik Pengunjung

409639

Pengunjung hari ini
278
Pengunjung online
7
Hits hari ini
1927
Total pengunjung
163034
Total hits
409639

Berita Terkait

- Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Paulus Para, S.H. Sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Kupang- Peningkatan Protokol Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19- Pengadilan Tinggi Kupang Menyapa Satker - Monitoring dan Evaluasi Sub bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan - Monotoring dan Evaluasi satgas Covid - 19 Pengadilan Negeri Atambua