Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:35:44 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 1348
PN Atambua News, Kupang - Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Monitoring dan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang pada Kamis (04/8) bertempat di Ballroom Kristal, Hotel Kristal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Acara dibuka langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum dan dilanjutkan dengan doa pembuka oleh Panitera Pengadilan Negeri Larantuka. Dalam sambutan Ketua PT Kupang menyampaikan bahwa Perkembangan zaman yang begitu pesat membuat semua lini harus menyesuaikan. Salah satunya adalah di Bidang penanganan perkara pidana di Pengadilan Tingkat Pertama maupun Tingkat Banding. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan bahwa e-Berpadu ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mempercepat proses penanganan perkara pidana.
Harapan dari diterapkannya aplikasi E-Berpadu ini yaitu proses penanganan pidana yang cepat mulai dari proses pendaftaran, pelimpahan berkas, penyitaan, hingga ijin besuk tahanan. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengharapkan dengan ditunjuknya Wilayah PT Kupang sebagai pilot project dari aplikasi ini akan meningkatkan kinerja seluruh pengadilan negeri dibawah pengadilan tinggi kupang. Materi dibawakan oleh Bapak Ngguli Liwar Mbani Awang, S.H., M.H, Bapak Uwaisqani,S.H ., M.H (Hakim Yustisial) dan Bapak Ichwan dari tim pengembang.
Monitoring dan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu ini merupakan langkah awal sebelum launching aplikasi ini pada Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke 77 pada 19 Agustus 2022 mendatang. Acara ditutup oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H dan ditutup dengan doa oleh Bapak Panitera Pengadilan Negeri Atambua, Bapak Yesephus M. Lakapu, S.H. (Izzadin)