Rabu, 20 Juli 2022 - 08:08:55 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 1543
PN Atambua News, ATAMBUA - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan pengenalan siswa baru terhadap lingkungan di Sekolah barunya. Pada hari Selasa (19/07) saat kegiatan MPLS di SMK Negeri 1 Atambua, Tim Hakim Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB hadir di tengah kegiatan MPLS SMKN 1 Atambua bertempat di Aula SMKN 1 Atambua.
Tim Hakim terdiri dari Bapak Junus D Seseli, S.H, Bapak Faisal Munawir Kossah, S.H beserta Ibu Seppin L. Tanuab, S.H tiba pada pukul 09.00. Materi yang dibawakan pada hari ini adalah tentang Pidana Anak. Secara garis besar penanganan perkara pidana terhadap anak tentunya beda dengan penanganan perkara terhadap usia dewasa, penanganan terhadap anak tersebut bersifat khusus karena itu diatur pula dalam peraturan tersendiri.
Pemahaman terhadap proses penanganan perkara anak tentunya mungkin masih ada sebagian kalangan masyarakat yang belum memahami, sehingga kadang-kadang memunculkan penilaian bermacam-macam, malah yang lebih fatal bilamana terjadi salah penilaian bahwa penanganan terhadap anak khususnya anak yang berkonflik hukum mendapatkan perlakuan istimewa dan ada juga yang menganggap anak tidak bisa dihukum padahal tidak sejauh itu, hanya saja proses penanganannya diatur secara khusus.
Selain memberikan materi tentang pidana anak, tim hakim juga memberikan motivasi kepada siswa baru untuk meberikan gambaran tentang karir di bidang penegakan hukum seperti menjadi Hakim, Jaksa dan lain-lain. Para siswa baru yang mengikuti pemaparan materi terlihat cukup antusias dengan materi yang dibawakan oleh Tim Hakim PN Atambua. Ada beberapa siswa yang mengajukan pertanyaan dari materi yang dibawakan oleh Tim Hakim PN Atambua.
Pemaparan materi ditutup dengan foto bersama dengan perangkat SMKN 1 Atambua. Semoga kegiatan bermanfaat seperti pemaparan materi ini juga dapat dilaksanakan di Sekolah-sekolah lain, mengingat perlunya edukasi tentang Hukum kepada para siswa. (Izzadin)