Jumat, 29 Juli 2022 - 09:19:11 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 15
PN Atambua News, Atambua - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Atambua terus meningkat di Tahun 2022. Radio Republik Indonesia (RRI) Atambua mengadakan Talkshow tentang Penanganan dan Pemutusan Perkara pada Kamis (28/7/2022) dengan narasumber ibu Seppin Leiddy Tanuab, S.H (Hakim PN Atambua) beserta dengan Kepala Dinas P3A Kabupaten Belu ibu Eli Rambitan.
Semakin banyaknya kasus tersebut membuat miris para hakim yang menangani, ujar ibu Leiddy. Mirisnya adalah sebagian besar pelaku adalah orang terdekat dari korban kekerasan tersebut. Menurut ibu Eli Rambitan, jumlah kasus dikhawatirkan adalah fenomena gunung es, jadi kasus yang dilaporkan untuk diproses secara hukum tidak sebanyak kasus yang tidak dilaporkan kepada penyidik untuk diproses.
Peran stakeholder dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan. Dalam waktu dekat Pemkab Belu akan menggandeng sejumlah Lembaga terkait untuk melakukan MoU untuk Pencegahan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Belu. (Izzadin)