Jumat, 08 Juli 2022 - 14:05:35 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 568
ATAMBUA, PN ATAMBUA - Ketua Pengadilan Negeri Atambua Decky Arianto Safe Nitbani, S.H, M.H melantik Anggreni Helmina Malelak, S.H sebagai panitera pengganti. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang sidang Cakra, Jumat (08/7/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dibimbing oleh rohaniawan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas dengan saksi Novad S. Manu, S.H (Panitera Muda Hukum) dan Abdul Rasid Asbanu, S.H (Panitera Muda Pidana).
Anggreni Helmina Malelak, S.H sebelumnya mengawali karir di Tahun 2012 sebagai CPNS di Pengadilan Negeri Bajawa hingga dilantik menjadi Kasubag PTIP di PN Bajawa pada Tahun 2015. Selanjutnya beliau menjabat sebagai Staf Kepaniteraan di Pengadilan Negeri Kupang. Pengangkatan sebagai Panitera Pengganti ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 128/KMA/SK/IV/2022 tentang tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum.
KPN Atambua dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, Dengan dilantiknya Anggreni Helmina Malelak sebagai panitera pengganti dapat lebih meningkatkan kinerja di Pengadilan Negeri Atambua. Sebelumnya hanya ada 7 orang panitera pengganti di PN Atambua dengan 1 orang menduduki jabatan Panitera dan 3 orang menduduki jabatan Panitera Muda.
KPN Atambua mengharapan kepada panitera pengganti yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menyelesaikan tugas tugasnya tepat waktu sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan. Acara pelantikan dihadiri wakil ketua PN Atambua,sekretaris, seluruh hakim, panitera, para kasubag, panitera muda, dan pegawai Pengadilan Negeri Atambua berlangsung dengan tetap mematuhi Prokes.