Kamis, 21 Juli 2016 - 10:42:17 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 1064
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI, maka pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (E-Xam) Tahun 2016 pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang berlangsung pada hari Rabu, 20 Juli 2016 pukul 10.00 - 14.00. Dua orang pegawai Pengadilan Negeri Atambua yang juga mengikuti Ujian Dinas tersebut, yaitu :
1. Bapak Arnoldus S. Nahak, SH
2. Bapak Iwan S. Abdullah, A.Md
Kegiatan ini dilaksanakan tepat pukul 10.00 di ruangan Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Atambua dan diawasi oleh Tim Pengawas yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, yaitu :
1. Ibu Olyviarin R. Taopan, SH
2. Ibu Fransiska Konai
3. Ibu Aloysia Wilhelmina, SE
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi mengingat tahun ini merupakan tahun pertama diadakan Ujian Dinas Elektronik sehingga para peserta dapat menghemat biaya dan waktu karena ujian dilaksanakan langsung dari kantor masing-masing.