Hakim Pengawas Dan Pengamat Kunjungi Lapas Atambua


Kamis, 26 Januari 2023 - 17:57:51 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 302

PN-Atambua News, ATAMBUA - Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Atambua kelas IB melakukan pengawasan dan pengamatan ke Lapas Kelas IIB Atambua dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga dan memastikan bahwa putusan pengadilan berjalan dengan baik, pada Senin (16/1/2023).

Tim Hakim Wasmat dipimpin oleh Bapak Junus D. Seseli, S.H (Hakim Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB) bersama dengan tim yang terdiri dari Bapak Abdul Rasid Asbanu, S.H (Panitera Muda Pidana),  Felix Bayu Fernando, A.Md, Eko Aji Prastiyo, A.Md. A.B dan Bapak Remigius Neka,S.E (Staf Kepaniteraan Pidana).

Pelaksanaan putusan pengadilan perlu diawasi dan diamati sehingga Kedudukan seorang hakim Tidak hanya bertanggung jawab terhadap penjatuhan hukuman semata melainkan juga harus ikut bertanggung jawab hingga hukuman selesai dijalani si terpidana di lembaga pemasyarakatan melalui pola dan program pembinaan yang diberikan. Maka dalam Pasal 277 KUHAP sampai dengan Pasal 283 KUHAP hakim dibebankan tugas lain yaitu sebagai pengawas dan pengamat keputusan pengadilan.  Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, hakim wasmat dapat berjumlah lebih dari satu orang pada satu PN, tergantung banyak sedikitnya jumlah napi yang ada dalam ruang lingkup tugas PN yang bersangkutan.

Hakim Wasmat yang mempunyai tugas mengawasi dan mengamati agar terdapat suatu jaminan bahwa putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri dilaksanakan sebagaimana mestinya (Pasal 280 ayat 1 KUHAP). Karena pemidanaan bukanlah untuk menderitakan atau tindakan balas dendam atas perbuatan narapidana melainkan pembinaan narapidana baik secara psikis maupun pisik agar dapat atau siap kembali kedalam lingkungan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan taat pada hukum.

Berdasarkan hal itu Hakim Wasmat PN Atambua melaksanakan kunjungan pada Lapas Kelas IIB Atambua untuk berinteraksi langsung kepada Warga Binaan dan memastikan bahwa putusan pengadilan terlah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Izzadin)

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,85

96.23%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,86

96.41%
Rasio Penanganan Perkara Tahun 2023

96.82 %

Sisa tahun lalu
26
Masuk tahun ini
194
Tunggakan perkara
7
Minutasi tahun ini
213
Statistik Pengunjung

288870

Pengunjung hari ini
157
Pengunjung online
3
Hits hari ini
324
Total pengunjung
115213
Total hits
288870

Berita Terkait

- Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Atambua- MoU Pelayanan Posbakum di Pengadilan Negeri Atambua Tahun Anggaran 2023- Pengumuman Lelang Barang Milik Negara Pengadilan Negeri Atambua Tahun 2023- Sosialisasi E-Court 4.0.0 oleh Mahkamah Agung RI- Rapat Evaluasi PPNPN Tahun 2022