Selasa, 20 September 2022 - 15:34:54 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 194
Selasa, 20 September 2022, Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB. Dilaksanakan kegiatan pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pada masing - masing Sub Bagian Kesekretariadan dan Kepaniteraan.
Dalam kegiatan ini, masing - masing Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Panitera Muda (Panmud) diberikan waktu 10 menit untuk menjelaskan apa saja yang menjadi Tupoksi pada bagian yang menjadi tanggung jawab Kasubag dan Panmud. Diakhir setiap pemaparan dari Kasubag dan Panmud Ketua Pengadilan Negeri Atambua Bapak Decky A. S. Nitbani, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan arahan serta menanyakan apa saja yang menjadi kendala yang dihadapi oleh Kasubag dan Panmud pada saat menjalankan Tupoksi mereka.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Atambua berharap kepada para Kasubag dan Panmud dapat memahami lebih dalam tentang Tupoksi mereka masing - masing dan terbiasa memberikan pemaparan serupa terhadap pengguna layanan.