Kamis, 11 November 2021 - 14:30:43 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 1410
Atambua, 11 November 2021.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Decky A. S. Nitbani, S.H., M.H. bersama dengan Rektor Universitas Timor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P. Menandatangani Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal pengimplementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Kemerdekaan Belajar di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Atambua.
Kegiatan ini di saksikan oleh Para Dekan Universitas Timor serta Para Hakim, Panitera, Sekretaris serta Pegawai Pengadilan Negeri Atambua.