Senin, 22 Februari 2021 - 10:53:39 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pengumuman - Dibaca: 489
Pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 Pukul 11:15 WITA, bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Kupang, berlangsung Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I. dengan Pengadilan Tinggi Kupang untuk penentuan Nilai Akreditasi Tahun 2020 bagi Pengadilan Negeri Kelas IB dan II dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang.
Rapat dilaksakan secara virtual melalui Zoom Meeting, dipimpin Dirjen Badilum, Bpk. Dr. H. Prim Haryadi,SH.,M.H. didampingi Sekretaris Ditjen Badilum, Dirpapu dan Dirbinganis. Rapat tersebut bertujuan membahas dan menilai hasil assesmen surveilance terhadap Pengadilan Negeri se NTT. Pengadilan Tinggi Kupang diwakili oleh WKPT Kupang dan para Asessor yang terdiri dari Yohanes Priyana, SH.,M.H. dan Posma Nainggolan, SH.,M.H. dkk, telah menjelaskan tentang hasil temuan ketidaksesuaian asesmen dan tindak lanjutnya serta berbagai inovasi yang telah dilakukan Pengadilan Negeri.
Rapat yang berakhir Pukul 17:00 Wita tersebut, banyak mendapat masukan dan saran perbaikan untuk pelaksanaan assesmen tahun berikutnya. Adapun nilai yang diperoleh untuk 11 Pengadilan Negeri adalah sebagai berikut:
No. | Nama Pengadilan Negeri | Nilai Sebelumnya | Nilai Usulan PT | Nilai Akhir BADILUM |
1. | Pengadilan Negeri Kefamenanu | 709 | 712 | 715 |
2. | Pengadilan Negeri Soe | 705 | 712 | 705 |
3. | Pengadilan Negeri Ruteng | 708 | 711 | 705 |
4. | Pengadilan Negeri Larantuka | 705 | 712 | 709 |
5. | Pengadilan Negeri Labuan Bajo | 700 | 709 | 700 |
6. | Pengadilan Negeri Maumere | 704 | 709 | 707 |
7. | Pengadilan Negeri Ende | 702 | 707 | 703 |
8. | Pengadilan Negeri Kalabahi | 708 | 713 | 708 |
9. | Pengadilan Negeri Waingapu | 707 | 707 | 708 |
10. | Pengadilan Negeri Lembata | 705 | 709 | 709 |
11. | Pengadilan Negeri Waikabubak | 706 | 711 | 708 |
Sementara itu, 4 Pengadilan Negeri masing-masing Atambua, Oelamasi, Bajawa dan Rote Ndao belum dlakukan penilaian karena keterbatasan waktu dan akan dijadwalkan kembali.
Selain dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan para assesor juga dihadiri Panitera PT Kupang, Tri Mandoyo, SH.,M.Hum. dan Sekretaris PT Kupang, Dr. YUSLAN, SE.,SH.,M.H.