Senin, 22 Februari 2021 - 10:01:50 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pengumuman - Dibaca: 389
Kupang - Sehubungan dengan penyebaran Virus Covid19 yang semakin tidak terkendali di Provinsi Nusa Tenggara Timur maka ditegaskan hal-hal sebagai berikut
Untuk lebih jelas, berikut surat terlampir :