Senin, 07 Desember 2020 - 15:19:53 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 484
Atambua, 07 Desember 2020 pada pukul 08.30 s/d selesai wita bertempat di ruang rapat lantai 2 Pengadilan Negeri Atambua dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP dan Persidangan dihadiri para Hakim, Panitera, Para Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Atambua. KPN mengingatkan dokumen brita acara sidang wajib diinput sebelum sidang berikutnya dan diharapkan untuk memeriksa MIS setiap hari, Pengembalian sisi panjar, Upaya hukum banding, kasasi, PK yang terlambat pengirimannya akan diberikan surat teguran.