Senin, 29 Juni 2020 - 10:03:55 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 649
Atambua, 29 Juni 2020 pada pukul 08.00 s/d 09.00 wita bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Atambua dilaksanakan Sosialisasi Elektronik Laporan Lembar Kerja (e-LLK). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua PN Atambua dan yang menjadi narasumber adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana PN Atambua, Ibu Yosefina A. Mau Taek, SE. Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pegawai di pengadilan dengan tujuan agar setiap pegawai, (Hakim, Pejabat dan Staf) wajib melakukan pengisian/pencatatan tupoksi/pekerjaan harian selama jam kerja melalui e-LLK ini pada aplikasi SIMARI Online. Pengisian e-LLK akan dilaksanakan secara rutin dan dilaporkan kepada Atasan Langsungnya masing-masing dan dapat dijadikan menjadi salah satu bahan pertimbangan penilaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja pegawai. ~CML~