Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sewa Rumah Untuk Hakim


Kamis, 22 Agustus 2019 - 08:14:46 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pengumuman - Dibaca: 807

Jakarta-Humas, Rabu, 21 Agustus 2019. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1174/SEK/KU.01/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019 hal Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sewa Rumah Untuk Hakim.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. 2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. 5. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. 6. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya berikut suratnya. (ds/rs)

Download

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3.99

99.73%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3.92

97.92%
Rasio Penanganan Perkara Tahun 2025

0.00 %

Sisa tahun lalu
1
Masuk tahun ini
0
Tunggakan perkara
1
Minutasi tahun ini
0
Statistik Pengunjung

777538

Pengunjung hari ini
48
Pengunjung online
3
Hits hari ini
59
Total pengunjung
270765
Total hits
777538

Berita Terkait

- Pelaksanaan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja- Koreksi Beban Di Laporan Operasional (LO) TA 2019 Atas Data Transaksi Akrual Belanja Yang Masih Harus Dibayar (Utang Pihak Ketiga) TA 2018- Mahkamah Agung Dan BSSN Tanda Tangani Nota Kesepahaman- Ketua Mahkamah Agung: E-Litigasi, Redesain Praktek Peradilan Indonesia- Mahkamah Agung Kini Punya Himne