Jumat, 29 April 2016 - 09:58:03 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita terkini - Dibaca: 3096
.jpg)
Atambua (29/04/2016) Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Negeri Atambua oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dilaksanakan sejak tanggal 26 April 2016 sampai dengan 28 April 2016. Adapun Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terdiri dari :
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan biaya perkara, uang konsinyasi, panggilan/pemberitahuan delegasi, barang bukti, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan, serta meja informasi dan pengaduan.
.jpg)
.jpg)
Selain itu, pemeriksaan ini bertujuan untuk memonitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik, serta pelaksanaan Anggaran maupun administrasi perkara, keuangan dan umum lainnya.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Dengan adanya pemeriksaan yang reguler dilakukan diharapkan dapat mendorong tercapainya reformasi birokrasi dan menciptakan badan peradilan yang agung, bebas dari KKN sehingga mampu menghasilkan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan administrasi perkara dan umum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
.jpg)
.jpg)
Kegiatan pemeriksaan ini ditutup dengan pemberian arahan maupun ekspos temuan-temuan yang diperoleh selama pemeriksaan serta langkah-langkah strategis dalam memperbaiki temuan-temuan tersebut. Kegiatan penutup ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Atambua dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Bapak SUTIYONO, SH., MH dan Anggota Tim Pemeriksa lainnya, serta dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural maupun Fungsional, para staf dan tenaga honorer. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 sampai pukul 11.00 dan diakhiri dengan penandatangan Kontrak Kerja oleh Panitera, Bapak SEGA HENDRICUS, SH dan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan dari Ketua Tim Pemeriksa kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua.
.jpg)