Rabu, 23 November 2016 - 09:06:48 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Informasi Publik - Dibaca: 634
Qatar - Humas. Mahkamah Agung RI dan Supreme Judiciary Council (SJS) terus melakukan langkah-langkah breaktrough dalam rangka mewujudkan kerjasama strategis di bidang peradilan. Buah dari upaya dimaksud, terwujud dalam kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Mohammad Hatta Ali, SH., MH dan Ketua Supreme Judiciary Council (SJS) sekaligus Ketua Mahkamah Kasasi Negara Qatar, H.E Mas’ud Mohammed Al Ameri di Gedung Supreme Judiciary Council (SJS), Doha, Negara Qatar pada hari Jum’at, 18 November 2016. Ketua Mahkamah Agung RI hadir ke Doha, ibu kota negara Qatar pada acara penandatanganan tersebut sehari sebelumnya pada tangal 17 November 2016 atas undangan dari Ketua Supreme Judiciary Council (SJS) yang diserahkan langsung oleh Duta Besar Negara Qatar dalam acara Courtesy Call di Gedung Mahkamah Agung RI Jalan Merdeka Utara, Kamis 10 November 2016. Duta Besar Qatar menyampaikan bahwa Pemerintah Qatar mendukung penuh kerjasama dibidang peradilan yang digagas oleh dua intitusi yudikatif tertinggi di kedua negara dan berharap besar kerjasama ini dapat memberikan adding value atau nilai tambah bagi bagi peningkatan kerja sama kedua negara yang telah berjalan cukup baik.
Sumber : Mahkamah Agung RI